Ingress Protection

Kode IP (International Protection), ada juga yang mengartikan sebagai “Ingress Protection” terdiri dari huruf IP yang kemudian diikuti oleh dua angka dan terkadang diikuti juga oleh sebuah atau dua huruf tambahan. Sebagaimana didefinisikan dalam standar internasional IEC 60529, dimana IP rating tersebut mengklasifikasikan derajat atau tingkat perlindungan yang diberikan dari suatu peralatan listrik.
Perlindungan tersebut merupakan perlindungan terhadap gangguan:
• Benda padat (termasuk bagian tubuh manusia seperti tangan dan jari).
• Debu.
• Hubungan/kontak langsung.
• Air.
Dua digit angka setelah huruf IP menunjukkan kondisi yang sesuai dari peralatan tersebut berdasarkan klasifikasinya. Dan jika tidak ada rating perlindungan sehubungan dengan salah satu kriteria, maka angka diganti dengan huruf X, contoh IP4X atau IPX6.
Kode Utama
Digit Pertama, menunjukkan tingkat perlindungan peralatan terhadap benda padat termasuk perlindungan terhadap akses ke bagian berbahaya (misalnya, konduktor listrik dan bagian-bagian yang bergerak)
0. Tidak ada perlindungan terhadap kontak dan masuknya objek.
1. Perlindungan dari benda dengan ukuran >50 mm, seperti tangan, tapi tidak ada perlindungan terhadap kontak langsung yang disengaja dengan bagian tubuh (contoh tanpa sengaja tersentuh oleh tangan).
2. Perlindungan dari benda dengan ukuran >12,5 mm, seperti jari atau benda semacam itu.
3. Perlindungan dari benda dengan ukuran >2,5 mm, seperti alat-alat, kabel tebal, dll
4. Perlindungan dari benda dengan ukuran >1 mm, seperti sekrup, baut, kabel, dll
5. Perlindungan dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung. Pada tingkatan ini debu masih dapat dijinkan masuk namun dalam batas normal selama tidak mengganggu pengoperasian peralatan.
6. Perlindungan secara ketat dari masuknya debu dan perlindungan lengkap terhadap kontak langsung.
Digit kedua, menunjukkan tingkat perlindungan peralatan terhadap masuknya air.
0. Tidak dilindungi.
1. Perlindungan terhadap tetesan air yang jatuh langsung secara vertikal.
2. Perlindungan terhadap tetesan air yang jatuh langsung dengan kemiringan 15°.
3. Perlindungan terhadap percikan air yang jatuh dengan kemiringan 60°.
4. Perlindungan terhadap percikan air yang datang dari segala arah.
5. Perlindungan terhadap semprotan air yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari pipa air atau keran.
6. Perlindungan terhadap semprotan air bertekanan yang datang dari segala arah, contohnya semprotan air dari water jet.
7. Perlindungan akibat perendaman dalam air pada kedalaman air antara 15 cm sampai dengan 1 m.
8. Perlindungan akibat perendaman dalam air yang bertekanan dan dilakukan dalam jangka waktu tertentu ataupun terus-menerus. Biasanya, ini berarti bahwa alat ini tertutup rapat. Namun, pada beberapa jenis peralatan, itu dapat berarti bahwa air bisa masuk tetapi hanya dalam sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan efek yang berbahaya.